Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polres Balangan Ungkap 20 Kasus Pidana Umum dan Narkotika

Avatar
324
×

Polres Balangan Ungkap 20 Kasus Pidana Umum dan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dalam pers rilis yang berlangsung di Halaman Mapolres Balangan, Selasa (10/9/2024). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Sembilan tersangka dan Barang Bukti ditampilkan Polres Balangan dari hasil pengungkapan tindak Pidana umum dan Narkotika rentan periode Agustus hingga awal September 2024.

BALANGAN,koranbanjar.net – Rangkaian kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, narkotika, penganiayaan berat, pembunuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini disampaikan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dalam pers rilis yang berlangsung di Halaman Mapolres Balangan, Selasa (10/9/2024).

AKBP Riza Muttaqin menyampaikan bahwa peningkatan kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Balangan cukup signifikan.

Dia bilang, dari sepuluh laporan polisi (LP) yang diterima, terdapat dua kasus pembunuhan, satu KDRT, satu penipuan dan penggelapan, lima kasus penganiayaan, dan satu pencurian.

“Beberapa tersangka menyerahkan diri, namun ada pula yang berhasil ditangkap setelah dikejar beberapa hari, bahkan hingga beberapa bulan. Alhamdulillah, semua kasus berhasil diungkap,” ungkapnya.

Kapolres mengakui bahwa pada awal September 2024 ini, jumlah tindak pidana umum yang terjadi cukup tinggi. Pihaknya mengapresiasi kinerja tim Polsek, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Balangan, serta partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam proses pengungkapan kasus-kasus ini.

Untuk kejahatan tindak pidana umum pada periode Agustus hingga September 2024, jumlah tersangka ada 10 orang, masing-masing kasus ditetapkan 1 tersangka dari 10 LP.

Sedangkan untuk kasus narkotika juga ada 10 tersangka dari 10 LP, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 26,45 gram.

“Saat ini masih dilakukan proses penyidikan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Mutaqqin. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh