Sembilan tersangka dan Barang Bukti ditampilkan Polres Balangan dari hasil pengungkapan tindak Pidana umum dan Narkotika rentan periode Agustus hingga awal September 2024.
BALANGAN,koranbanjar.net – Rangkaian kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, narkotika, penganiayaan berat, pembunuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini disampaikan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dalam pers rilis yang berlangsung di Halaman Mapolres Balangan, Selasa (10/9/2024).
AKBP Riza Muttaqin menyampaikan bahwa peningkatan kasus tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Balangan cukup signifikan.
Dia bilang, dari sepuluh laporan polisi (LP) yang diterima, terdapat dua kasus pembunuhan, satu KDRT, satu penipuan dan penggelapan, lima kasus penganiayaan, dan satu pencurian.
“Beberapa tersangka menyerahkan diri, namun ada pula yang berhasil ditangkap setelah dikejar beberapa hari, bahkan hingga beberapa bulan. Alhamdulillah, semua kasus berhasil diungkap,” ungkapnya.
Kapolres mengakui bahwa pada awal September 2024 ini, jumlah tindak pidana umum yang terjadi cukup tinggi. Pihaknya mengapresiasi kinerja tim Polsek, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Balangan, serta partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam proses pengungkapan kasus-kasus ini.
Untuk kejahatan tindak pidana umum pada periode Agustus hingga September 2024, jumlah tersangka ada 10 orang, masing-masing kasus ditetapkan 1 tersangka dari 10 LP.
Sedangkan untuk kasus narkotika juga ada 10 tersangka dari 10 LP, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 26,45 gram.
“Saat ini masih dilakukan proses penyidikan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Mutaqqin. (vit/dya)