Polres Balangan menunjukkan kinerjanya dengan keberhasilan menekan angka kejahatan hingga 23 persen, Keberhasilan itu didapat dari data tindak pidana selama 2020 sebanyak 216 kasus. Sedangkan 2021 terjadi 166 kasus. Sehingga menurunkan jumlah kasus sebanyak 50 kasus dari total keseluruhan kasus yang terjadi.
BALANGAN,koranbanjar.net – Hal ini diketahui melalui pers rilis capaian Kinerja Polres Balangan, digelar di halaman Mapolres Balangan, Senin (27/12/2021).
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin secara langsung menyampaikan data penekanan angka tindak kriminal dan menutup kinerjanya dengan keberhasilan menekan angka kejahatan hingga 23 persen.
Disampaikannya pada tahun 2021 ini tindak pidana didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (Curat), penyalahgunaan narkotika serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Curat terjadi terjadi sebanyak 15 kasus, penyalahgunaan narkotika terjadi 55 kasus dan Curanmor sebanyak 15 kasus.
Selain itu ada pula penanganan tindak pidana undang — undang perlindungan anak sebanyak 9 kasus, serta tindak pidana lainnya.
“Dari keseluruhan kasus yang ditangani, Polres Balangan berhasil menyelesaikan 79 persen atau 132 kasus dari 166 kasus yang diterima aduannya,” ungkap AKBP Zaenal Arifin.
Sementara kasus menonjol terjadi di Kabupaten Balangan selama tahun 2021 yaitu mengungkap tindak pidana penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat terhadap personel tersebut pada Rabu 11 Agustus 2021 lalu.
“Selain tindak kriminal, penekanan terhadap kasus pelanggaran lalu lintas juga berhasil dilakukan,” ucapnya.
Selama tahun 2021, Polres Balangan dapat menekan angka kecelakaan dari 30 kasus pada tahun 2020 menjadi 22 kasus pada tahun 2021. Terjadi penurunan sebanyak 8 kasus.
Sebut AKBP Zaenal Arifin, hal ini tidak lepas dari peran aktif personel dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta kehadiran personel di titik rawan kecelakaan dengan tindakan penilangan sebanyak 1.270 kasus dan 4.265 teguran.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas sebagian besar disebabkan oleh faktor human error dan melebihi batas kecepatan.
Kemudian dari 22 kasus Laka Lantas ditahun 2019 tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 26 orang Luka Ringan (LR) dengan kerugian materiil sebesar Rp56 juta.
“Tentunya, pencapaian Polres Balangan ini tak lepas dari pemberdayaan SDM yang selalu ditingkatkan, baik melalui segi agama, dan imbauan agar selalu profesional dalam bertugas,” ucap Kapolres Balangan
Melalui pengembangan SDM dan sejumlah program peningkatan pelayanan untuk masyarakat pada berbagai inovasi Polres Balangan, Lantas, para anggota Polres Balangan pun bekerja secara profesional dan melakukan pendekatan kepada warga.
“Dari sinilah berbagai imbauan diberikan dan warga pun bisa diajak bekerjasama yang outputnya menciptakan keamanan serta mampu menekan angka kriminalitas di Balangan,” tuntasnya. (vit/dya)