Polres Hulu Sungai Tengah memeriksa saksi-saksi terkait temuan tambang ilegal yang berada di desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selain masih berkutat pada pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus ini.
HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net – Sedikitnya ada tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penambangan ilegal, yang terjadi di perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.
Saksi terdiri dari beberapa perangkat desa, dan juga masyarakat Desa Nateh sendiri.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi mengungkapkan, jika kasus pertambangan ilegal di desa Nateh tersebut tetap berjalan.
“Sampai saat ini kami masih memeriksa dan meminta keterangan dari saksi-saksi, insyaallah akan ada titik terang dan penetapan tersangka, namun untuk sekarang kami butuh waktu untuk pengungkapan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers Forkopimda Hulu Sungai Tengah, Selasa (1/11/2022) siang.
Khusus untuk barang bukti berupa lubang galian, secara normatif sudah dipasang garis polis di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
(mdr/slv)