Polsek Banjarmasin Selatan telah menghentikan sementara penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat laki-laki, Masran (57) di rumah kontrakan, yang sempat menggegerkan warga Jalan Mufakat V, RT 33, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalsel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Herjunadi ketika ditanya media ini tentang penyebab kematian korban di sebuah rumah kontrakan.
Menurutnya, penghentian sementara penyelidikan terhadap mayat yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap ini karena adanya permintaan pihak keluarga untuk tidak melakukan autopsi kepada korban.
“Pihak keluarga tak mau mayatnya diautopsi, jadi kita tidak bisa mengetahui apa penyebab kematiannya,” ujar Herjunadi, Selasa (12/10/2021).
Namun demikian lanjutnya, pada tubuh korban dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun untuk membuktikan lebih pasti harus dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga tidak mau, gimana, jadi sementara penyelidikan kita hentikan,” terangnya.
Sembari sambungnya menunggu informasi tambahan terkait penyebab kematian korban.
Satu hari yang lalu ditemukan seorang jasad laki – laki sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumah kontrakan. Malangnya tubuhnya sudah membusuk hingga mengeluarkan aroma tak
Saksi pertama adalah dua warga sekitar, yakni Zulkifli dan Surinah. Mereka khawatir dengan kondisi Misran yang diketahui sebelum pensiun sebagai pekerja jasa konsultan tak terlihat.
Kedua warga tersebut mencari tahu, ketika mendekati rumah kontrakan tersebut, mereka kaget mencium aroma busuk. Kemudian mereka mengabarkan kepada Ketua RT dan disepakati untuk mendobrak pintu.
Terlihat kondisi wajah Misran menghitam dan membusuk. Tubuhnya pun mulai membengkak.
Usai diidentifikasi Tim Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin, jasad korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(yon/sir)