Kepolisian Kalimantan Tengah telah menggerebek judi sabung ayam pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Buluh Merindu Kota Palangka Raya. Dari penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan empat pelaku.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek judi sabung ayam di Jalan Buluh Merindu Kota Palangka Raya. Penggrebekan langsung dipimpin Danton Raimas Ipda Arya Tanjung, yang berhasil mengamankan empat terduga pelaku.
Dalam penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun dengan kesigapan petugas para pelaku berhasil diamankan. Penggrebekan yang dilakukan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas masyarakat yang melakukan judi sabung ayam di wilayah itu.
“Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” Kata Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Danton Raimas Ipda Arya Tanjung.
Sementara itu Ketua RT Setempat M Rasyid (50) menuturkan bahwa dirinya terkejut saat adanya penggrebekan di wilayahnya. “Saya kaget saat penggrebekan ini dan mereka yang sudah diamankan bukan warga sini,” ungkap Rasyid.
Selanjutnya para pelaku yang berinisial M (42),T (43), S (39), F (35) dan beberapa ekor ayam serta sepeda motor yang digunakan pelaku langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(B24/sir)