Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Polisi Berhasil Membekuk Dua Jambret Yang Meresahkan Warga Banjarbaru

Avatar
420
×

Polisi Berhasil Membekuk Dua Jambret Yang Meresahkan Warga Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Jambret yang meresahkan masyarakat Banjarbaru khususnya bagi kaum wanita, kini sudah diamankan Unit Reskrim dan Sabhara Polsek Banjarbaru Kota, Kamis (18/05).

AR (17) dan AM (23) dibekuk di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru. Sebelum dibekuk, AR dan AM sempat melancarkan aksinya dan merampas handphone pengendara atas nama Annisa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban yang saat itu sedang mengendarai motornya sambil memegang handphone, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan merampas handphone korban.

Korban langsung berteriak dan sempat mengejar pelaku. Saat itu juga, ada mobil patroli polisi yang melintas dan langsung mengejar pelaku.

Dari keterangan pelaku, mereka berdua sama-sama dari Desa Pesayangan, Martapura. Mereka berdua sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di kawasan Kota Banjarbaru, dan rata-rata korban yang diincar adalah wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian di malam hari.

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Yuli Tetro membenarkan penangkapan 2 jambret tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 22.30 WITA, yang dirampas handphone dari korban yang sedang dia pegang saat berkendara,” ucapnya.

Selanjutnya AR dan AM ditahan di Polsek Banjarbaru Kota karena melanggar Pasal 363 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Untuk itu, Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo juga mengimbau kepada masyarakat Banjarbaru khususnya bagi perempuan, agar berhati-hati berkendara pada malam hari.

“Dan apabila berkendara diharap jangan menggunakan handphone saat dijalan, karena itu dapat memancing pelaku tindak kejahatan,” ujarnya.(maf/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh