Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu di wilayah Cempaka Kota Banjarbaru, belum lama tadi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Berbekalkan laporan masyarakat, polisi mengincar seorang laki – laki yang memperjual belikan narkotika jenis sabu kemudian petugas melakukan penyelidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Ahmad Denny Juniansyah mengatakan, dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial KH (29) warga Kota Banjarbaru.
“Kami amankan KH di Jalan SMA 3 Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dan saat kami lakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat kami menemukan barang bukti 3 paket sabu – sabu dengan total berat kotor 1,19 gram yang disimpan didalam tas hitam,” katanya.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain yang ditemukan dari dalam tas tersebut yakni satu buah bong dari kaca, sendok plastik, dan korek api.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan sepeda motor R2 merk YAMAHA MIO warna putih dan 1 buah handphone android merk SAMSUNG warna biru.
“Terimakasih dan apresiasi atas peran serta masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian agar dapat memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Banjarbaru,” tutupnya. (maf/dya)