KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Maraknya patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan oleh semua jajaran di Kabupaten Kotabaru khususnya Polisi Kehutanan (polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Pulau Laut Sebuku (KPH PLS) tidak mengurangi kesiagaan patroli pembalakan liar atau pengamanan hutan.
Patroli pengamanan hutan tetap dilaksanakan secara rutin untuk mengurangi dan mencegah pencurian kayu di areal kawasan hutan, Jumat (24/08).
Giat yang dilaksanakan di Desa Megasari dan Desa Pantai Baru ini berhasil menemukan barang bukti dugaan kegiatan pembalakan kayu.
Kadihut Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut. MP, mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan diantaranya terdapat bekas tebangan pohon namun tidak ditemukan potongan kayu yang sudah diolah, diduga sudah habis diangkut beberapa hari yang lalu di lokasi Desa Megasari dan di Desa Pantai Baru juga tidak ditemukan potongan kayu yang sudah diolah namun bekas tarikan kayu masih terlihat baru, di sekitar longsoran terdapat bukaan lahan oleh masyarakat yang berdekatan dengan perbatasan kawasan HP.
“Juga ditemukannya beberapa bukti di lapangan yang mendorong KPH PLS untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan penebangan pohon di hutan, memang penebangan hutan tidak berdampak langsung seperti pembakaran hutan dan lahan. Namun kedua hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindak tegas apabila tertangkap tangan oleh petugas,” ujarnya.(hmsdishutkalsel/ana)