Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Polemik Gugatan Penetapan AKD DPRD Banjarbaru Resmi Berakhir

Avatar
901
×

Polemik Gugatan Penetapan AKD DPRD Banjarbaru Resmi Berakhir

Sebarkan artikel ini
Tampak depan Gedung DPRD Kota Banjarbaru. (Sumber Foto: Ari/koranbanjar.net)

Gugatan terkait penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Banjarbaru untuk masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi berakhir setelah pihak penggugat, yakni Fraksi PAN-PKS dan NasDem, mencabut gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum pihak tergugat, Gusti Muhammad Raja Putra Perdana. Ia menyatakan bahwa pencabutan gugatan dilakukan pada Selasa (17/12/2024) dalam sidang tahap pemeriksaan persiapan kedua.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Hakim Ketua Majelis Yohanes Christian Motulo telah mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari para penggugat,” jelasnya.

Dengan pencabutan gugatan ini, sengketa terkait Surat Keputusan Nomor 18.43/25/X/DPRD/2024 tentang penetapan AKD yang sebelumnya diajukan oleh pihak penggugat dinyatakan selesai di ranah hukum.

Meski demikian, Ketua Fraksi PAN-PKS DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengatakan, pencabutan gugatan tersebut bukan akhir dari perjuangan mereka.

“Kami mencabut gugatan untuk memperbaiki berkas yang sempat terdapat kekeliruan. Dengan data yang lebih lengkap, kami siap mengajukan gugatan baru ke PTUN Banjarmasin,” katanya.

Sementara itu, berakhirnya gugatan ini memberikan ruang bagi DPRD Banjarbaru untuk kembali fokus pada tugas legislatifnya tanpa terganggu oleh perselisihan internal yang berkepanjangan.

Meski begitu, potensi gugatan baru dari Fraksi PAN-PKS dan NasDem masih membayangi proses politik di DPRD Banjarbaru. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh