Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Polda Kalsel Musnahkan Sabu 6 Kilogram dan 200 Pil Ekstasi

Avatar
823
×

Polda Kalsel Musnahkan Sabu 6 Kilogram dan 200 Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Kalsel.

Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa 639.97 gram atau 6 kilogram sabu dan 217 butir (104,42 gram) pil ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pemusnahan ini dilakukan Polda Kalsel di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Kamis (3/2/2022). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari pengungkapan jajaran Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barang haram tersebut dihancurkan dengan cara dibelender, serta disaksikan puluhan tersangka pelaku narkoba.

Usai pemusnahan, Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Kasubdi II AKBP Zaenal Arifin mengungkapkan, pil dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 22 laporan polisi dengan 29 orang tersangka dalam kasus yang diungkap pada periode Januari 2022 ini.

Pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti.

“Pemusnahan barbuk sebagai pertanggungjawaban proses penyidikan,” ujarnya.

Dikatakan, dengan pemusnahan ini dirinya mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan menyaksikan pemusnahan ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya mengingatkan kepada rekan-rekan yang terlibat penyalahgunaan narkotika, jangan sampai mengulanginya,” tandas dia.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh