Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel telah mengamankan Tim Hukum H2D, Jurkani, menjelang hari pencoblosan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur pada, Selasa malam, (8/6/2021). Semula Tim H2D, Jurkani hanya berstatus saksi, kemudian menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Tim BirinMU, Salmansyah, pada Rabu lalu, (31 Maret 2021) di halaman Masjid Nurul Iman, Jalan Prona 1, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dugaan pemukulan terhadap Salmansyah terjadi pada Rabu, 31 Maret 2021 sekitar pukul 06.00 WITA, usai sholat subuh di halaman Masjid Nurul Iman, ternyata masih berlanjut.
Kabid Humad Polda Kombes Moch Rifai saat dikonfirmasi koranbanjar.net pada Kamis, (10/6/2021) membenarkan bahwa pihaknya memang telah mengamankan Tim Hukum H2D atasnama Jurkani, saat menjelang PSU. Selain itu diakui, Polda Kalsel juga sudah menetapkan Jurkani sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Salmansyah, warga Jalan Prona 1 Kelurahan Pemurus Baru.
“Sebelum dugaan pemukulan, Tim H2D melakukan sholat subuh berjamaah di Masjid Nurul Iman, begitu pula dengan Salmansyah,” ujar Rifai.
Usai sholat subuh, lanjutnya, terjadi keributan antara Jurkani dan Salmansyah. Berikutnya, Salmansyah melaporkan ke Polresta Banjarmasin dengan tuduhan pemukulan. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Polda Kalsel yang ditangani Subdit IV Reskrimum.
Kombes Moch Rifai juga membenarkan, adanya laporan balik dari Jurkani, dan kini sudah ditangani. Akan tetapi pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut.
Ditegaskan Kombes Moch Rifai bahwa, Jumat, 11 Juni 2021 kasus ini akan P21 dari kejaksaan, serta diserahkan untuk tahap kedua ke Kejaksaan Agung.
Saat Ditreskrimum Polda Kalsel melakukan penahanan terhadap Jurkani pada menjelang pencoblosan, Selasa 08 Juni 2021, koranbanjar.net berusaha meminta konfirmasi kepada salah satu petinggi Polda Kalsel, AKBP Afebrianto. “Maaf mas, silakan satu pintu aja lewat Kabid Humas,” ucapnya.(myr/sir)