Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

Polda Jateng Pecat Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara

Avatar
335
×

Polda Jateng Pecat Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan perkembangan kasus oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri di Semarang, Senin (20/3/2023). ((Sumber Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Setelah ‘disentil’ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Jawa Tengah (Jateng) akhirnya memecat lima oknum polisi yang terlibat calon penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.

JAWATENGAH, koranbanjar.net – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pemecatan itu berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Melalui proses PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH,” katanya, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, keputusan tersebut diambil Kapolda Jateng berdasarkan aspek sosiologis, yuridis, dan psikologis.

Kelima polisi itu masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Selain proses disiplin, lanjut dia, terhadap kelima polisi tersebut juga dilakukan proses pidana. (koranbanjar.net)

Sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh