MARTAPURA, koranbanjar.net – Palang Merah Imdonesia (PMI) memberikan bantuan berupa Cash Transfer Programming (CTP) kepada korban kebakaran di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru yang mengalami musibah kebakaran pada 23 November 2019 lalu.
Program bantuan ini berasal dari dana sumbangan masyarakat yang dikumpulkan tiga PMI kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni PMI Kabupaten Banjar, PMI Kabupaten Tanah Laut, dan PMI Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang difasilitasi PMI Kabupaten Kotabaru.
CTP dalam bentuk voucher belanja itu diserahkan untuk 130 kepala keluarga (KK) terdampak dengan nominal Tanah Laut Rp. 740.000, Banjar Rp. 400.000 & Hulu Sungai Utara Rp. 100.000 per KK. Setiap KK total mendapatkan Rp 1.240.000. Kegiatan penyerahan dilaksanakan selama 4 hari pada 26-29 Desember 2019.
PMI memilih distribusi bantuan dengan CTP ini untuk mengefektifkan bantuan, agar kebutuhan penyintas benar-benar terpenuhi pada masa pemulihan ini.
Para penerima bantuan menukarkan voucher ini dengan berbagai macam kebutuhan primer, seperti peralatan nelayan, sembako, bahan bangunan dan peralatan pertukangan, peralatan usaha, serta peralatan rumah tangga lainnya.
Setiap keluarga di masa pemulihan pasca musibah ini memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang untuk memenuhi modal usaha mereka dengan membeli peralatan dan bahan dasar.
Kemudian ada penyintas yang sehari-harinya sebagai nelayan bisa membeli perlengkapannya kembali yang sudah habis terbakar. Ada juga beberapa warga yang menggunakannya untuk bahan bangunan dan peralatan rumah tangga.
“Saya mengambil mixer untuk membuat kue yang nantinya bisa saya jual seperti sebelum terjadi kebakaran, karena usaha saya adalah penjual kue,” Kata Siti Ramsah salah satu penyintas.
Misran penyintas yang berprofesi sebagai nelayan juga merasa berguna menerima manfaat voucher. Dia menukarkan voucher dengan alat-alat nelayan untuk menangkap ikan di laut.
“Peralatan nelayan ini akan saya gunakan untuk mencari ikan di laut. Peralatan sebelumnya sudah habis terbakar,” kata Misran.
Ahmad Zahid, petugas PMI mengatakan, program bantuan ini kami berikan tidak hanya untuk kebutuhan hari ini, tapi juga bisa membuat ekonomi penyintas membaik untuk jangka panjang. Keunggulan CTP adalah penyintas dapat memilih sendiri kebutuhan mereka per keluarga.
PMI menugaskan pendampingan program sebanyak 8 orang yang terdiri atas 2 orang dari PMI Tanah Laut, 2 orang PMI Kabupaten Banjar, dan 4 orang Kabupaten Kotabaru.
Bantuan ini sebelumnya diserahkan secara simbolis di kantor Bupati Kotabaru Sayed Jafar, yang diterima langsung oleh Asisten 2 Joni Akbar dan Bupati Kotabaru.
Untuk menuju Kecamatan Pulau Sebuku, harus ditempuh melalui jalur laut dari Kotabaru. Para anggota PMI berangkat ke lokasi harus menempuh selama 35 menit menggunakan speedboat. (*)