Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tabalong diminta turun tangan menertibkan jika terdapat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan protokol.
TABALONG, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tabalong, Senin (13/05/2024).
“Kalau ada pedagang yang berjualan di trotoar harus sesegera Satpol PP turun tangan,” pintanya.
Menurutnya, infrastruktur trotoar atau badan jalan ini diperuntukkan khusus untuk pejalan kaki hal itu sesuai dengan peraturan daerah.
“Ini tantangan buat kita ke depan, karena bagaimanapun kita harus menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman ditempat kita di Tabalong,” ujarnya.
Hamidah juga memberikan saran jika menertibkan PKL setidaknya Satpol PP merencanakan lokasi strategis untuk para pedagang berjualan.
“Seandainya di lingkungan Satpol PP ada merencanakan misal ada lokasi khusus nanti bisa disampaikan ke kami. Kalau perlu kita diskusikan,” ucapnya.
Sementara, Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor mengatakan, amanat yang disampaikan Pj Bupati ini dalam rangka memberikan pembinaan.
“Jadi kami memenuhi indikator kinerja untuk Pj Bupati, lalu ada disitu kebijakan untuk pembinaan. Jadi satu indikator yang harus kami penuhi yaitu tentang ketentraman dan ketertiban,” ucapnya.
Ia menjelaskan, ini juga terkait dengan Perda Tabalong nomor 8 tahun 2018 penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Jadi hari ini Pj Bupati menyampaikan amanat terkait dengan perda nomor 8 tahun 2018,” jelasnya.
(anb/rth)