Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

PJ Bupati HSS Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar

Avatar
257
×

PJ Bupati HSS Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati HSS Hermansyah berkeliling Pasar Rakyat Terpadu Kandangan, memantau harga bahan pokok. (Foto Prokopim HSS)

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Terpadu, Jalan HM Yusi, Kandangan, Senin (18/3/2024) pagi.

HULU SUNGAI SELATAN, Koranbanjar.net – Hermansyah berkeliling pasar, dan berinteraksi dengan pedagang dan masyarakat yang berbelanja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia juga mendengarkan keluhan dan masukan dari para pedagang.

“Alhamdulillah kebutuhan bahan pokok walaupun ada kenaikan harga, tetapi tidak terlalu signifikan,” ucap Hermansyah.

Disebutkannya, ada sedikit kenaikan harga pada minyak goreng curah. Sehingga, akan terus dipantau perkembangannya, jika terus naik akan dilakukan intervensi dengan operasi pasar.

Sementara harga beras, ikan basah, cabai dan sebagainya masih relatif stabil dan terjangkau.

“Mudah-mudahan harga ini masih bisa kita pantau, dan ke depan tidak ada kenaikan yang signifikan,” harapnya.

Pj Bupati Hermansyah menuturkan, melalui pemantauan langsung tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat, mengenai kondisi harga kebutuhan pokok di pasaran.

Sehingga, dapat menentukan langkah-langkah strategis yang diambil, apabila ditemukan adanya gejala tidak stabilnya harga atau kelangkaan barang.

“Kegiatan pemantauan harga kebutuhan pokok, sejalan dengan upaya pemerintah, untuk menjaga inflasi tetap terkendali, serta memastikan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi yang tidak pasti,” ujar Hermansyah.

Pj Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan langkah-langkah nyata, untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta melindungi kesejahteraan masyarakat.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh