Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli memimpin apel gabungan dan halalbihalal pasca libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025) pagi.
KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam memimpin apel tersebut, Bupati H Muhammad Rusli mengajak semua pihak untuk memaknai kegiatan halalbihalal dengan saling maaf-memaafkan.
“Tentunya dalam halalbihalal ini kita saling maaf memaafkan secara pribadi kepada seluruh masyarakat dan tidak lupa saya hormati Wakil Bupati, Pj Sekda, dan Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, Direktur PDAM, Direktur Rumah Sakit Daerah Pangeran Jaya Sumitra, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawankKaryawati ASN,” ucapnya.
Bupati H Muhammad Rusli menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dan menekankan pentingnya kedisiplinan serta peningkatan kinerja.
“Kami mengharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan disiplin, termasuk dalam melaksanakan tugas kerja. Saya ingin kita betul-betul disiplin kerja terutama dalam berpakaian dan tepat waktu,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar kepada Kepala Dinas untuk terus mengevaluasi anggotanya untuk disiplin kerja dan terus memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Kepada Kepala Dinas termasuk sampai dengan Kepala Seksi untuk betul-betul mengatur anggotanya dan memberikan pekerjaan sesuai dengan porsinya. Setiap bulannya diharapkan agar mengawasi dan terus mengevaluasi kinerja,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, H Muhammad Rusli mengajak seluruh ASN untuk menyatukan semangat dalam kebersamaan membangun Kabupaten Kotabaru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru awal dari pada pagi ini, mengharapkan kita tetap semangat. Mari kita bersama-sama berkolaborasi, bersinergi dalam rangka membangun Kotabaru yang kita cintai,” tuturnya.
Selepas pelaksanaan apel gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan Halalbihalal Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bersama seluruh Pejabat dan ASN lingkup Pemkab Kotabaru.
Di kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mencanangkan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor: 000.8.3/289/SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kemudian Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor: 000.8.3.4/290/ORG.SETDA, tanggal 07 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta dalam rangka penegakan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan melaksanakan kebijakan apel pagi setiap hari kerja pada jam 07.45 Wita bagi seluruh ASN di setiap unit kerja masing-masing atau gabungan.
Selanjutnya mengikuti apel pagi pada setiap hari Senin di halaman kantor Bupati Kotabaru bagi seluruh pimpinan dan pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru dari satuan kerja Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.
Serta mengikuti Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kotabaru pada tanggal 17 setiap bulannya atau hari kerja berikutnya apabila tanggal 17 di bulan itu merupakan hari libur, dimulai jam 08.00 Wita dengan menghadirkan seluruh Pegawai ASN pada satuan/unit kerja masing-masing, dikecualikan bagi Camat dan Pegawai ASN di Kecamatan yang pelaksanaannya diadakan di wilayah kerja Kecamatan masing-masing.
Untuk memastikan kedisiplinan setiap pegawai diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Melalui pencanangan ini diharapkan, dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Apel sekaligus Halalbihalal tersebut, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis, Pj Sekretaris Daerah H Eka Saprudin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta diikuti ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (bay)