Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, telah ditetapkan pada 9 Desember 2020. Sesuai Perppu Nomor 2 tahun 2020 sebagai penundaan pilkada akibat Covid-19. Keputusan itu adalah hasil dari kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Kabupaten Banjar merupakan salah satu dari beberapa daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020) Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin menegaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
“Sampai sekarang, belum ada juknis atau PKPU dari KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada,” singkatnya, kepada koranbanjar.net saat dihubungi melalui whatsapp.
Menurut Muhaimin, dirinya belum bisa menyampaikan perihal tahapan pelaksanaan sebelum adanya juknis dari KPU RI terkait program, persiapan dan anggaran. Sebab, pilkada serentak nantinya berada di masa new normal atau kenormalan baru.
Dikutip dari m.liputan6.com, penyelenggaraan pilkada serentak sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, desakan pilkada ditunda hingga 2021 pun tak menjamin virus corona berakhir. Pelaksanaan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Misal, tahapan kampanye dapat dibatasi kegiatan di luar ruangan dan dialihkan kampanye secara virtual.
“Komisi II DPR RI, menyetujui usulan perubahan rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019. Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wabup, dan/atau wali dan wawali tahun 2020. Tahapan lanjutannya, dimulai pada 15 Juni 2020,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, Rabu (27/5/2020), dalam rapat kerja virtual.
Baca juga;
Kata dia, pilkada dapat dilakukan dengan syarat seluruh tahapan mesti dengan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman membeberkan, tahapan pilkada dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. (har/ykw)