BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dengan sigap dan cermat, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam berhasil menggagalkan masuknya narkoba oleh pengunjung.
Barang haram tersebut berupaya diteroboskan ke dalam tahanan, namun gagal karena diketahui lebih dulu oleh petugas yang piket saat itu.
Berawal pada Sabtu(24/8/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, 2 orang petugas yang menjabat sebagai staf KPLP Lapas Klas II Banjarmasin curiga melihat gerak-gerik salah seorang pengunjung laki-laki berinisial MH bersama 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas bernama AM.
Hal ini dipaparkan oleh Kepala Lapas Teluk Dalam (Klas IIA) Banjarmasin, Kusbiantoro saat berada di kantornya, LP Teluk Dalam Banjarmasin, Minggu (25/08/2019).
Jenis narkoba yang berusaha dimasukkan ini diduga jenis ekstasi, berwarna biru dan merah muda sebanyak 65 butir dan 1 paket kecil sabu.
Lanjut Kusbiantoro, saat penggeledahan ditemukan di dalam kantong plastik warna hitam, buah jeruk beserta 5 bungkusan plastik kecil warna hitam.
“Menurut pengakuan kedua orang tersebut barang nikmat membawa sengsara itu akan diserahkan kepada WBP berinisial GM,” tambah Kusbiantoro.
Namun gagal, yang akhirnya berujung diamankannnya tersangka beserta barang bukti,. selanjutnya diserahkan langsung kepada pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel untuk diproses dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Peredaran narkoba kian marak di masyarakat dan tidak lagi peduli dari kalangan mana maupun berada di tempat mana saja tak luput dari peluang adanya peredaran barang haram.
“Bahkan di dalam Lapas dengan penjagaan ketat juga tidak menyurutkan niat para pengedar narkoba yang ingin memperoleh keuntungan materi dengan instan walaupun tindakan itu sudah jelas melanggar hukum,” demikian terang Kusbiantoro. (yon/dya)