Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Petugas KPPS PSU Pilgub Wajib Tes Swab, Diberikan Waktu Tiga Hari

Avatar
485
×

Petugas KPPS PSU Pilgub Wajib Tes Swab, Diberikan Waktu Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Sejumlah petugas KPPS menjalani tes swab di Kota Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. (foto: yanda)
Sejumlah petugas KPPS menjalani tes swab di Kota Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. (foto: yanda)

Petugas KPPS Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalsel Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah memenuhi halaman kantor kecamatan setempat, pada Rabu, (2/6/2021). Mereka berkumpul untuk menjalani tes swab terlebih dulu, sebelum bertugas.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menjelang PSU pada 09 Juni 2021, petugas KPPS di setiap kelurahan diwajibkan menjalani tes swab di setiap kecamatan wilayah masing masing PSU.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pantauan koranbanjar.net di wilayah kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Rabu, (2/6/2021), sejumlah masyarakat melakukan tes swab seperti yang sudah diterapkan petugas KPPS untuk PSU 09 Juni 2021 di Kota Banjarmasin.

Satu warga, Wendy (37), warga Jalan Bumi Mas Raya mengatakan, petugas KPPS diwajibkan untuk melakukan tes swab. Petugas wajib menjalani tes swab diberi waktu 3 hari, mulai 02-04 Juni 2021 ini.

Wendy melihat warga melakukan tes swab secara berkerumun, sempat membuat dirinya ingin mengurungkan niat.

Dia berpendapat, menjalani tes swab dengan cara berkerumun justru menimbulkan potensi terjadinya penularan wabah Covid-19.

Keadaan itu sempat dikoordinasikan warga setempat ke Ketua RT, supaya proses tes swab tidak menimbulkan kerumunan. Pihak terkait sudah mengatur jadwal tes swab kepada masyarakat agar bergantian menjalani tes swab. Namun masyarakat tidak mengikuti jadwal yang ditentukan.

Petugas tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan, dan warga yang datang sesuai jadwal sudah diinformasikan segera mendapatkan tes swab. Supaya bisa cepat pulang ke rumah atau beraktifitas kembali, dan tidak menimbulkan kerumunan di dalam ruang pemeriksaan.(myr/sir)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh