KOTABARU, koranbanjar.net – Para petani di Desa Sumber Sari Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru menjerit akibat banjir yang merendam lahan pertanian milik mereka, Sabtu (13/4).
Menurut Aco, petani setempat, hampir setiap tahunnya apabila memasuki musim hujan, banjir selalu melanda lahan pertanian seluas 300 hektar milik warga Desa Sumber Sari.
Sedangkan Kepala Desa Sumber Sari, Harmono mengatakan, penyebab banjir dikarenakan saluran air di lahan pertanian Desa Sumber Sari dangkal dan tidak memenuhi syarat. Sehingga apabila terjadi hujan, lahan pertanian menjadi terendam air. “Ini yang menjadi keluhan petani yang ada di desa Sumber Sari,” ucapnya.
Padahal menurut Harmono, permasalahan saluran air yang tidak memenuhi syarat tersebut sudah disampaikan pada pemerintah terkait.
Bahkan, pihak Bagian Bina Marga Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru sudah melihat secara langsung sarana pertanian di Desa Sumber Sari dan menjanjikan akan melakukan perbaikan terhadap saluran air di lahan pertanian Desa Sumber Sari.
Oleh karena itu Harmono mengharapkan, pihak Dinas PUPR Kotabaru, khususnya Bidang Bina Marga Sumber Daya Air PUPR Kotabaru, merealisasikan perbaikan saluran air yang menjadi penyebab banjir di Desa Sumber Sari.
Hal ini dituturkan Harmono, sangat penting, mengingat 90 % warga Desa Sumber Sari berprofesi sebagai petani. “Harapan kami dari pihak Bidang Bina Marga Sumber Daya Air PUPR Kotabaru bisa merealisasikan perbaikan saluran air di lahan pertanian Desa Sumber Sari di tahun 2018 ini,” harapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi koranbanjar.net di kantor Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Bidang (Kabib) Bina Marga Sumber Daya Air Dinas PUPR Kotabaru, Abdul Hamid menjelaskan, daerah irigasi rawa di Desa Sumber Sari sudah diusulkan di program tahun 2018 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Yang jelas ada empat paket yang kita usulkan di 2018 ini. Untuk perbaikan selokan lahan pertanian di Desa Sumber Sari, kalau tidak sempat di tahun 2018 ini, maka akan kita usulkan lagi di tahun 2019 nanti. Jadi tinggal menunggu pendanaan dari pusat saja,” pungkasnya.
Abdul Hamid menjelaskan, jika memang usulan perbaikan saluran air di Desa Sumber Sari tidak terealisasi tahun 2018 ini, maka untuk mengajukan usulan yang tertinggal di 2018, dapat diusulkan pada tanggal 17 April 2018 nanti di Manado. Sedangkan untuk kepastian pendanaan, akan dibahas lagi di bulan Oktober 2019.
“Jadi terkait berapa pendanaannya belum dapat diketahui pasti. Namun, pada bulan Oktober 2019 nanti secara admintrasi perencanaannya sudah siap,” kata Hamid. (dam/dny)