Pondok Pesantren Al Ikhsan, di Jalan Pahlawan Gang Inpres Banjarmasin, Kalsel telah mendapatkan bantuan paket sembako dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pembina atau pengurus Pesantren Al Ikhsan, Ustadz Muadz mengaku, Pesantren Al Ikhsan baru pertama kali mendapatkan bantuan sembako.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuannya, mudah – mudahan Pak Kajati beserta jajaran disehatkan selalu oleh Allah, dilimpahkan rejeki dan sukses selalu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Rudi Prabowo Aji kepada wartawan mengatakan, pihaknya memberikan bantuan berupa sembako adalah wujud simpati Kejaksaan kepada masyarakat.
“Memberikan bantuan ini menunjukkan kita lebih bersimpati kepada masyarakat,” tutur Rudi.
Bantuan yang diberikan ke Pesantren Al Ikhsan ini adalah bagian dari 3.600 paket sembako berasal dari Kejati Kalsel dan Kejari se – Kalsel.
Selain Pondok Pesantren, bantuan Kejati juga menyasar Panti Asuhan dan Purna Adhyaksa.
“Karena memang kita itu tadi, ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa kita peduli dengan kondisi mereka saat ini,” tandasnya.(yon/sir)