Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Perubahan Status PDAM Intan Banjar, DPRD Banjarbaru Harapkan Hearing dengan Pemko Banjarbaru

Avatar
563
×

Perubahan Status PDAM Intan Banjar, DPRD Banjarbaru Harapkan Hearing dengan Pemko Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianti. (Sumber foto: Ist)

Kota Banjarbaru yang masuk dalam kepemilikan saham di PDAM Intan Banjar, diduga tak dilibatkan dalam proses perubahan status menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto menjelaskan, sebelumnya memang ada hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mengenai perubahan status tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mengharapkan, saat pembentukan pansus dan mulai pembahasan Raperda juga dilakukan hearing dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dan DPRD Banjarbaru mengenai modal dasar, saham dan pembagian laba,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan saham sama besarnya antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Namun, dalam akta pendirian PDAM milik Pemkab Banjar. Sedangkan Banjarbaru, sebagai penyerta modal dan memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Jika ingin menjadi Perseroda harus ada salah satu yang miliki saham 51 persen. Jika ingin merubah status PDAM Intan Banjar,” terangnya.

Seperti diketahui, saat ini kepemilikan saham PDAM Intan Banjar dimiliki 3 daerah yakni Kabupaten Banjar 44 persen, Kota Banjarbaru 44 persen, dan Pemprov Kalsel 12 persen.(maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh