Perubahan APBD Kabupaten Banjar 2020 mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Banjar, dengan disahkannya Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Jumat (07/08/2020).
BANJAR,koranbanjar – Legislatif Banjar menggelar rapat paripurna dengan acara Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat Paripurna di Lantai II dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi, dihadiri Bupati Banjar H.Khalilurrahman dan Sekda Banjar H.M Hilman secara virtual yang berada di Command Center Barokah Martapura.
Hasilnya? Penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2020, semua fraksi menerima atau menyetujui Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat diselesaikan,” kata Bupati Banjar H Khalilurrahman.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan oleh DPRD Kabupaten Banjar, sehingga dilakukan pengesahan Raperda Kabupaten Banjar tentang perubahanAPBD 2020 menjadi peraturan daerah.
Diungkapkannya, alasan mendasar terjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, karena perkembangan jabatan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan.
Lalu, pengadaan darurat dan luar biasa yang mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kebijakan, untuk memenuhi keperluan pendanaan penanganan pandemi Covid-19. (kominfobanjar/dya)