Persoalan banjir di Kabupaten Kotabaru masih dalam upaya penanganan, setelah dilakukan hearing di DPRD yang diikuti instansi terkait termasuk Dinas PUPR dalam mencari solusi mengatasi banjir di Kotabaru, pada Senin (1/8/2022) kemarin.
KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam Hearing itu Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti, sempat mengatakan upaya pengerukan sungai di tengah kota tidak mungkin untuk dilakukan dengan alat berat.
Namun katanya, jika dengan menggunakan cara manual masih bisa dikerjakan. Terlebih saat ini kondisi bantaran sungai di tengah kota sudah sempit dan sudah penuh dengan bangunan rumah warga, sehingga tidak memungkinkan untuk dimasuki alat berat.
Selain itu, Tuti juga menambahkan tidak adanya lahan kosong untuk menampung buangan hasil kerukan sungai.
“Tidak ada lagi lahan kosong untuk jalan alat berat turun ke sungai, dan hasil kerukannya juga tidak bisa ditaruh di sepanjang bantaran sungai,” ujar Tuti saat Hearing terkait solusi mengatasi banjir di Kotabaru.
Sambungnya, pernah terpikir untuk menggunakan alat berat ampibi, namun tidak ada juga akses jalan masuk ke sungai. Dan satu-satunya cara yang memungkinkan untuk dilakukan sebagai upaya mengatasi pendangkalan sungai ialah dengan cara manual
“Tentu dengan mengerahkan para petugas kebersihannya untuk membersihkan sungai. Setiap tahun kami bersihkan sungai, namun memang tidak semaksimal jika menggunakan alat berat,” pungkasnya.
(cah/slv)