Dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Bawaslu RI, Jumat (5/7/2022).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas menjelaskan beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan itu.
“Salah satunya adalah masalah perkantoran karena dengan Undang-Undang yang terbaru bahwa Banjarbaru akan menjadi ibu kota provinsi maka secara otomatis kantor-kantor bawaslu, kpu, termasuk kantor-kantor partai wajib berdomisili di Banjarbaru,” terangnya.
Tapi ternyata ada kebijakan dari bawaslu RI bahwa dalam tahap-tahap awal ini masih bisa digunakan kantor yang berdomisili Banjarmasin sebagai alamat sekretariat.
“Tetapi kegiatan untuk kepentingan pemilu pilkada nanti itu administratifnya di Banjarbaru,” ucapnya.
Lebih lanjut, politisi PKB Kalsel ini menjelaskan, terkait sarana dan prasarana, Bawaslu RI berharap agar pemerintah provinsi bisa membangun serta menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
“Harapan mereka, bupati serta walikota bisa berpartisipasi dalam rangka menunjang kegiatan Bawaslu RI,” ucapnya.
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hj Mariana, beserta anggota dewan dan jajaran lainnya. (yon)