Perseteruan dua perusahaan tambang batubara, antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT T Tapin Coal Terminal (TCT) akan diselesaikan di meja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada awal Januari 2022.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kepada awak media, Kamis (30/12/2021) mengatakan persoalan antar dua perusahaan tambang itu harus segera diselesaikan, karena itu menyangkut nasib para karyawan.
“Persoalan antar dua perusahaan itu menyangkut karyawan serta keluarga mereka, juga kesejahteraan warga yang ada di sekitar perusahaan tersebut,” katanya seraya berkata akan memimpin pertemuan itu.
Politisi Partai Golkar Kalsel ini juga ingin masalah antara keduanya benar-benar terselesaikan dengan damai. “Keduanya harus saling terbuka, jangan ada yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Perseteruan PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan PT Tapin Coal Terminal (TCT) berimbas ditutupnya jalan hauling di bawah Underpass Tatakan Km 101 Tapin.
Sehingga berdampak bagi karyawan juga warga sekitar yang mana mereka dirugikan karena tidak bisa bekerja seperti biasanya.
Sebagaimana diketahui pada 22 Desember 2021 lalu, ratusan massa yang terdiri dari para sopir truk, warga dan pekerja di sekitar perusahaan tersebut melakukan aksi damai ke kantor DPRD Kalsel.
Adapun tuntutan mereka adalah ingin wakil rakyat Kalsel dan Pemerintah Provinsi ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan ini.(yon/sir)