Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
BanjarReligi

Pernyataan Kapolri; Massa Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, BUBARKAN!

Avatar
385
×

Pernyataan Kapolri; Massa Tak Patuhi Imbauan Pemerintah, BUBARKAN!

Sebarkan artikel ini

Kepala Divisi Hubungan Kemasyarakatan Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menegaskan Polri dan TNI akan membubarkan masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah dan menjaga jarak dengan orang lain demi menekan penyebaran virus Covid-19.

JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Kemasyarakatan Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam jumpa pers menegaskan, Polri dan TNI akan membubarkan masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Imbauan itu meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah dan menjaga jarak dengan orang lain.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut dia upaya pembubaran kerumunan orang tersebut sudah sesuai dengan Maklumat Kepala Polri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 bertanggal 19 Maret 2020, yang diterbitkan setelah semakin cepatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Untuk melaksanakan maklumat itu, Polri menerjunkan 465 ribu personel secara serentak. Lebih dari 500 personil Polres dan 5.000 personil Polsek akan bergerak untuk memastikan tidak ada kerumunan orang. Aparat keamanan tidak langsung membubarkan paksa namun mendepankan pendekatan persuasif.

“Seluruh personel Polri, 465 ribu orang di seluruh Indonesia dan ditambah rekan-rekan TNI dan seluruh pemangku kepentingan bergerak tanpa henti untuk mengimbau, membubarkan bila diperlukan dengan tegas. Saya ulangi membubarkan bila diperlukan dengan tegas demi keselamatan publik,” ujar Iqbal.

Hingga hari ini, virus Covid-19 telah menginfeksi 579 orang, termasuk 49 orang meninggal dunia. Sementara 30 orang telah sembuh. Mereka tersebar di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.(fwm/em/voa/koranbanjar.net)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh