Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Perlindungan Hukum UMKM Kota Banjarbaru; Pendampingan Lebih Penting dari Tindakan Represif

Avatar
358
×

Perlindungan Hukum UMKM Kota Banjarbaru; Pendampingan Lebih Penting dari Tindakan Represif

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Anggota DPRD Banjarbaru Dengan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. (Sumber Foto: Nurkhalis Anshari untuk koranbanjar.net)

Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ini terkait respon persoalan hukum yang menimpa pelaku UMKM, khususnya berpotensi atau telah berujung pada proses pidana, seperti dialami pelaku usaha Mama Khasa Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah melakukan pertemuan dengan Menteri UMKM di Jakarta, Nurkhalis menyampaikan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kecil.

Terutama ketika mereka menghadapi masalah hukum yang bersifat administratif atau akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Menteri untuk melindungi pelaku UMKM yang selama ini rentan terhadap kriminalisasi,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru ini.

Banyak di antara mereka, katanya, yang hanya kurang informasi soal regulasi, perizinan, atau perjanjian usaha, namun langsung diproses hukum.

“Ini tentu tidak adil,” imbuhnya.

Nurkhalis menekankan, pendekatan pembinaan dan pendampingan hukum lebih tepat dibandingkan tindakan represif yang bisa merugikan dan bahkan mematikan usaha kecil.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah, termasuk DPRD, untuk bersinergi dengan Kementerian UMKM dan kepolisian guna memastikan bahwa pelaku UMKM di Banjarbaru mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

“Kami akan kawal agar semangat perlindungan hukum ini bisa benar-benar dirasakan sampai ke tingkat kota dan kecamatan. UMKM harus diberdayakan, bukan justru dihantui ketakutan karena ketidakpahaman terhadap regulasi,” tegas Nurkhalis.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya edukasi hukum bagi pelaku UMKM, pendampingan saksi ahli dari kementerian UMKM, serta rencana pembentukan satgas UMKM.

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap sektor UMKM.

Termasuk implementasi MoU antara Kementerian UMKM dan Polri untuk menciptakan perlindungan menyeluruh bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh