Pemkab Kotabaru resmi mengukuhkan sebanyak 14 orang Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Kotabaru, dalam memperingati Hari Anak Nasional oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad, di Operation room Setda Kotabaru, Jumat (23/7/2021).
KOTABARU, koranbanjar.net – Kepala Dinas P2PAPP dan KB Kotabaru, dr.Cipta Waspada mengatakan, pengukuhan ini dimaksudkan untuk emenuhi hak partisipasi anak dan mempererat hubungan persaudaraan anak.
“Forum anak ialah wadah partisipasi, di mana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok kegiatan anak atau perorangan dikelola oleh anak dan dibina oleh pemerintah sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kotabaru, Sayed Jafar dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda Kotabaru, Said Akhmad menyampaikan, pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, kembang, dan berpartisipasi secara wajar.
“Hal ini sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi,” katanya.
Pelantikan menjadi sangat penting dan strategis, lanjutnya, mengingat sebagai salah satu faktor utama dalam penyelenggaraan kota layak anak, juga kegiatan ini juga diharapkan akan semakin meningkatkan peran serta dan kesadaran.
Memberikan perhatian yang lebih terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Semoga akan semakin memberikan efek positif dalam pembangunan Kotabaru sebagai kota layak anak. Karena salah satu misi forum anak yaitu sebagai wadah aspirasi, yang mewakili suara anak-anak dalam mewujudkan pembangunan kota layak anak dan ramah keluarga,” tutupnya.(cah/ykw)