Peredaran Narkoba sangat Memprihatinkan, Begini Komentar Pemuda Gambut

GAMBUT, KORANBANJAR.NET – Peredaran obat-obatan terlarang kini semakin darurat di negeri ini, tidak terkecuali di wilayah Provinsi Kalsel, termasuk Kabupaten Banjar. Hampir setiap hari, pengedar maupun pemakai obat-obatan terlarang seperti zineth sampai sabu-sabu kerap menjadi buruan pihak kepolisian, setiap hari.

Hal tersebut cukup mengundang keprihatinan bagi salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Gambut yang juga anggota Banser Provinsi Kalsel, Muhammad Fahrurrazi.  “Hampir setiap hari saya cermati di media sosial, media online, ada saja pemakai dan pengedar obat-obatan terlarang maupun sabu yang ditangkap polisi. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba ini menjadi racun bagi generasi muda kita,” ungkap Fakhrurrazi saat menghubungi koranbanjar.net, pagi tadi.

Dia sangat mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas seperti peredaran dan penggunaan narkoba ini. “Mudah-mudahan pihak kepolisian diberikan kekuatan dan kemudahan dalam upaya memberantas narkoba, terutama di wilayah saya tinggal di Kecamatan Gambut,” ungkapnya.

Lebih jauh dikemukakan, selain menghancur dan meracuni generasi muda, Fakhrurrazi juga sangat miris menyaksikan beban mental yang dialami setiap orang, manakala anaknya terjerumus dalam penggunaan obat-obat terlarang.

“Orangtua mana sih yang tidak sakit hati dan sedih bila anaknya terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang? Pastinya, sekolahnya akan terbengkalai, masa depannya hancur,  paling utama akan mengganggu kesehatan,” cecarnya.

Tidak hanya itu, dia mengaku, beberapa kali pernah mengantarkan pemuda yang harus dibawa menjalani rehabilitasi ke BNN. “Saya pernah mengantarkan beberapa anak yang direhab ke BNN, di antaranya ada yang sudah tak punya ayah, jadi hanya didampingi ibunya. Pekerjaan ibunya pun hanya sebagai seorang pegawai toko dengan penghasilan yang di bawah rata-rata. Bayangkan, sudah ekonominya di bawah rata-rata, kemudian anaknya terjerumus sebagai pengguna obat-obat terlarang. Coba seandainya pengedar dapat diberantas sampai ke akar, tentu dia tidak menjadi korban,” ungkapnya.

Jadi, menurut dia, pemberantasan pengguna obat-obatan terlarang bukan hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua. “Tokoh agama memberantas dengan dakwahnya, polisi dengan tindakan, sebagai pemuda mungkin kita bisa mengajak generasi muda dengan mengajak berorganisasi atau kegiatan-kegiatan positif,” tutupnya.(sir)