Tak Berkategori  

Perampingan SKPD di Balangan Disetujui Legislatif

Pemkab Balangan akan melakukan perampingan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan hal ini disetujui legislatif Balangan dengan menggelar rapat persetujuan bersama terhadap Raperda pembentukan susunan perangkat daerah di Kabupaten Balangan,  di ruang rapat DPRD Balangan, Rabu (7/4/2021).

BALANGAN,koranbanjar.net – Bupati Balangan, Abdul Hadi telah menyampaikan, untuk APBD perubahan sudah menggunakan susunan perangkat daerah yang baru.

Harapan ke depan dengan adanya perampingan ini, akan terjadi efisiensi tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat.

Semula 33 SKPD menjadi 22 SKPD, diantaranya Dinas Pariwisata kembali bergabung dengan Pemuda Olahraga ,Perpustakaan dengan Arsip Daerah, Perindakop dengan UMKM, Dinas Pendidikan dengan Kebudayaan.

Kemudian, Perkim dengan PUPR, Litbang dengan Bappeda , Pertanian dengan Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Usai penyampaian persetujuan bersama pembentukan susunan perangkat daerah, agenda dilanjutkan ke rapat penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Balangan, terhadap LKPJ TA 2020.

Abdul Hadi menambahkan berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2020, dengan rekomendasi yang diberikan, ini akan menjadi catatan pemerintah daerah.

“Target kita adalah memenuhi visi-misi kita sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat kita yang ada di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Lanjutnya, Abdul Hadi mengatakan prioritas pertama adalah membangun desa, sehingga APBD dikerahkan untuk pembangunan desa kemudian dana desa juga diarahkan oleh Bappeda Kabupaten Balangan.

Agar dalam satu tahun terbentuk satu JUT, untuk kebutuhan ekonomi pedesaan berbasis pertanian dan perkebunan

“Kondisi jalan insya Allah 62% kita perbaiki kondisi jalan yang rusak di tahun 2020,  targetnya 62% dari total yang rusak,” katanya.

Untuk di kelurahan jadi kewenangan daerah bantuan dari APBD ,karena kita membangun ekonomi berbasis pertanian dan perkebunan salah satunya perbaikan insfrastruktur pertanian yang berupa jalan usaha tani. (kominfobalangan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *