Banjar  

Penyusunan Rencana Kerja SKPD Kabupaten Banjar Tahun 2024

Penyusunan Rancangan Akhir Renja SKPD Kabupaten banjar Tahun 2024, bertempat di Aula Batuah Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Senin (10/04/2023). (Foto: Bappedalitbang Banjar/Koranbanjar.net)
Penyusunan Rancangan Akhir Renja SKPD Kabupaten banjar Tahun 2024, bertempat di Aula Batuah Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Senin (10/04/2023). (Foto: Bappedalitbang Banjar/Koranbanjar.net)

Guna Penyempurnaan Rancangan Akhir Renja Tahun 2024 Perangkat Daerah mitra Sub Bidang Ekonomi, Bappedalitbang Banjar melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam melaksanakan Asistensi/Pendampingan Penyusunan Rancangan Akhir Renja SKPD, bertempat di Aula Batuah Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Senin (10/4/2023).

BANJAR, koranbanjar.net Peserta terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjar, DKUMPP Kabupaten Banjar, dan DPMPTSP Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Santi Nurlaela menyampaikan penyusunan rencana kerja tahun 2024 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja perangkat daerah.

Asistensi Rancangan Akhir Renja Tahun 2024 dilakukan dengan mengidentifikasi dan memverifikasi usulan atas usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD dan usulan musrenbang pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Disbuporapar, dan DKUMPP serta menyampaikan kepada SKPD mitra subbid ekonomi untuk melakukan verifikasi dan evalusi permohonan hibah dan bantuan sosial (bansos).

Dengan menyampaikan rekomendasi permohonan Hibah dan Bansos sesuai format yang dibagikan dan melakukan verifikasi pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) guna memastikan alokasi anggaran untuk mengakomodir hibah tersebut sudah ada pada rencana kerja SKPD 2024.

SKPD yang menjadi tujuan usulan pokir diharapkan melakukan verifikasi di SIPD-RI sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan serta memastikan alokasi anggaran untuk mengakomodir usulan Pokir tersebut sudah ada pada Renja SKPD 2024.

Menyusun RKA Manual terlebih dahulu untuk perincian pagu program prioritas, pagu musrenbang, pokir dan usulan hibah dengan melakukan perangkuman dalam menyusun daftar usulan sesuai format yang dibagikan dan memfinalkan program kegiatan yang disusun SKPD yang mendukung prioritas daerah, mengakomodir usulan musrenbang serta mensinergikan dengan RKPD Kabupaten Banjar tahun 2024.

Diharapkan SKPD Mitra segera melakukan penyempurnaan rancangan rencana kerja baik secara dokumen maupun secara aplikasi pada SIPD-RI dan Rancangan Akhir Renja 2024 yang harus disertai dengan kerangka acuan kerja dan pra rencana kerja anggaran secara manual. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *