Untuk kesekian kalinya Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kotabaru menggagalkan upaya masuknya narkoba ke dalam Lapas.
KOTABARU, koranbanjar.net – Petugas berhasil mendeteksi dan menggagalkan peredaran narkotika di dalam Lapas.
Kalapas kelas II A Kotabaru, Yosef Yambise mengatakan, setelah beberapa waktu lalu di tahun 2022 berbagai upaya memasukkan narkoba berhasil di gagalkan baik lewat jasa ojek online dan jasa Pengiriman lainnya, kali ini tidak tanggung-tanggung upaya yang dilakukan dengan menggunakan pelontar karet, yang dilempar dari luar tembok Lapas.
”Berkat kesigapan pegawai yang bertugas setiap saat memonitor setiap sudut Lapas akhirnya barang haram tersebut dapat ditemukan dan diamankan pada Rabu 4 Januari 2023 pukul 17.00 WITA tepatnya diantara Pos Menara 1 dan 2,” ungkapnya, Kamis (5/1/2023).
Setelah mengamankan barang yang diduga adalah narkoba jenis sabu dengan berat 0,38 gram, pihak Lapas langsung berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Kotabaru, untuk meyerahkan barang bukti sekaligus melakukan pendalaman.
”Saya berjanji akan mengusulkan reward kepada pegawai yang telah berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas,” katanya.
Pihak Lapas pun telah mensosialisasikan tentang upaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas kepada masyarakat di sekitar Lapas, sehingga diharapkan masyarakat pun dapat membantu memberikan informasi kepada petugas apabila ada hal-hal yang mencurigakan disekitar lingkungan Lapas.
(cah/rth)