Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Penyeludupan Narkoba Jalur Laut Terbongkar, Petugas Temukan Sabu 436,30 Kg

Avatar
430
×

Penyeludupan Narkoba Jalur Laut Terbongkar, Petugas Temukan Sabu 436,30 Kg

Sebarkan artikel ini

Penyeludupan narkoba lewat jalur laut yang diintai BNN bersama Bakamla RI sejak dua tahun lalu, tepatnya Maret 2018, akhirnya terbongkar. Petugas berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba tersebut dengan menyita barang bukti berupa sabu sebesar 430, 30 kilogram.  

JAKARTA, koranbanjar.net – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bakamla RI melakukan operasi bersama di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Dalam operasi itu, tim menemukan sebanyak 21 paket berisi sabu seberat 436,30 kilogram.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut disampaikan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depan,” ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.

Aksi penyelundupan narkoba lewat jalur laut ini telah diintai sejak lama. Tepatnya sejak awal Maret 2018, BNN dan Bakamla telah bertukar informasi.

Pada November 2020, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang. Informasi mengenai adanya peredaran narkoba ini awalnya didapat berdasarkan dari laporan masyarakat.

Masyarakat disebut melaporkan terkait adanya paket narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas informasi itu, tim gabungan Bakamla dan BNN melakukan penyelidikan.

Operasi gabungan ini membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Sebanyak 21 paket narkotika jenis Sabu ditemukan. Setelah dihitung, paket sabu itu seberat 436,30 kilogram.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus, didapati empat orang tersangka berinisial M, S, MG dan AL. Jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.(B24/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh