BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Banjarbaru meberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Tercatat, 26 November lalu, seorang penyandang Disabilitas dinyatakan lulus untuk bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Seorang penyandang Disablitias, Umar, melakukan permohonan ke Sat Lantas Polres Banjarbaru untuk melakukan pembuatan SIM.
“Memang benar, Umar kebetulan datang sengaja memohon untuk membuat SIM A, dan beliau ini penyandang Disabilitas,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana jaya melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Rabu (05/12/2018) lalu.
Umar sendiri diketahui merupakan seorang Atlet Panahan Platnas Paraolympic yang mewakili Kalimatan Selatan. “Dan kebetulannya, dia adalah Atlet Panahan Paraolympic,” ucapnya.
Ujian yang dilakukan Umar pun tidak berbeda dengan orang lain pada umumnya. Dari teori hingga praktik mengendarai, Umar dapat melaluinya hingga lulus.
“Melakukan ujiannya secara normal, sama dengan lainnya. Dari teori lulus, praktiknya menggunakan mobil yang pada umumnya. Tes pengereman, jalan zig zag, dan naik turun bisa dilaluinya, dan juga dipantau langsung oleh petugas,” terangnya.
Hal ini, menurut AKP Gustaf, dalam rangka Polres Banjarbaru menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
“Jadi untuk menuju WBK itu salah satu syaratnya. Dari pelayanan difabel, ruang tunggu difabel, kamar mandi khusus, dan loket khusus difabel,” jelasnya.
Para penyandang difabel juga memiliki hak untuk bisa mendapatkan dan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). “Itu hak kaum difabel untuk diuji kelayakan SIM. Karena mereka layak juga bisa mendapatkan,” ungkapnya.(maf/sir)