Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Bandara Internasional Syamsuddin Noor, dapat disterilkan oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Selasa (8/11/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Di lokasi itu, banyak persoalan yang mencuat. Seperti parkir yang mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Dijelaskan Lurah Landasan Ulin Timur Nina Marlina, lokasi tersebut sangat berdekatan dengan Jalan A.Yani, yang biasanya dilalui kendaraan maupun mobil dengan kecepatan tinggi.
Hal itu dapat membahayakan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
“Dapat membahayakan bagi pengguna jalan maupun pedagang di sekitar area itu,” katanya.
Memang, dalam proses sterilisasi lokasi itu. Para pedagang meminta kompensasi berupa penyediaan lahan untuk berjualan di tempat yang lain.
Pemindahan itu bukanlah wewenang dari Pemerintah Kota. Pasalnya, penyediaan lahan di Jalan A.Yani Km 27 untuk PKL diinisiasi oleh PT Angkasa Pura.
Menanggapi itu, Relation Manager Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Ahmad Zulfian Noor mengatakan, pihaknya ada upaya untuk membantu pedagang ke lokasi di Jalan Golf.
“Sudah ada pertemuan pihak manajemen dengan pedagang. Angkasa Pura siap memfasilitasi lahan di Jalan Golf jika pedagang ingin menggunakannya,” ungkapnya.
Proses sterilisasi itu memerlukan waktu 3 bulan oleh Pemko Banjarbaru dengan cara humanis. Sesuai dengan arahan Wali Kota Banjarbaru Adita Mufti Ariffin.
Melalui surat teguran saat itu, diharapkan pada PKL inisiatif untuk membongkar warungnya.
Kemudian, di bulan September, lokasi yang dijadikan berdagang oleh PKL sudah disterilkan. Untuk menambah kesan, dari SKPD Pemko Banjarbaru menyumbang pot bunga untuk menghiasi area itu.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, sterilisasi di lokasi itu bermaksud mengedepankan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Pembongkaran kemarin berjalan kondusif. Pedagang juga akhirnya menerima keputusan terkait penertiban itu. Semoga ini jadi langkah baik kedepannya dan usaha para pedagang di tempat baru lebih maju,” pungkasnya. (maf/dya)