Setiap penumpang pesawat diwajibkan instal aplikasi pedulilindungi. Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru menyiapkan beberapa petugas pengecekan aplikasi pedulilindungi untuk mempersingkat proses administrasi penerbangan penumpang.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Selain membawa surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR) serta tanda bukti telah tervaksin, penumpang Bandara Internasional Syamsudin Noor juga diwajibkan untuk menginstall aplikasi pedulilindungi.
Perlu diketahui, seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II wajib mengikuti ketentuan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 202.
Calon penumpang pesawat harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk menginstall aplikasi pedulilindungi.
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Ahmad Zulfian Noor mengatakan, pihaknya sudah memiliki tiga konter untuk petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Kementerian Kesehatan melakukan pengecekan sehingga dapat mempercepat pengurusan dokumen dan administrasi calon penumpang,” tuturnya. (jwt/dya)