Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Penggerebekan Narkoba Hilangkan Satu Nyawa, Polda Akan Tindak Anggota Polres Banjar

Avatar
690
×

Penggerebekan Narkoba Hilangkan Satu Nyawa, Polda Akan Tindak Anggota Polres Banjar

Sebarkan artikel ini
Wawancara Kabid Humas Polda Kalsel, Muhammad Rafii saat jumpa pers di Mapolda Kalel Banjarmasin, Selasa (18/1/2021)
Wawancara Kabid Humas Polda Kalsel, Muhammad Rafii saat jumpa pers di Mapolda Kalel Banjarmasin, Selasa (18/1/2021)

Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas terhadap personel yang telah diduga melakukan tindak kekerasan saat melakukan penggerebakan terhadap pelaku kejahatan narkoba yang menyebabkan hilangnya nyawa pelaku, Sajiran alias S.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, lewat Press Release, Selasa (18/1/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rifai mengatakan, Polda Kalsel segera menanggapi laporan pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana narkotika yang terindikasi mengalami kekerasan hingga meninggal dunia oleh oknum Polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu.

“Bid Propam Polda Kalsel sudah bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada personel-personel yang melakukan penggerebekan saat kejadian itu hingga mengakibatkan terduga pelaku meninggal dunia,” tegasnya.

Pernyataan itu merespon seiring dengan adanya laporan dari pihak keluarga didampingi pengacaranya.

“Laporan apapun yang masuk, akan direspon Kepolisian termasuk kejadian ini,” katanya.

“Bilamana ditemukan indikasi anggota melakukan pelanggaran/kesalahan hingga berujung meninggal dunianya terduga pelaku, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap persondl tersebut,” sambung Kabid Humas Polda Kalsel

Rufai menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinsial S ini terjadi pada 29 Desember 2021 siang,

Kemudian pada besok harinya, 30 Desember 2021 terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Ditangkapnya S berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Banjar yang mana terduka pelaku ini terindikasi telah melakukan beberapa kali transaksi Narkoba di rumah yang bersangkutan.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong / alat hisap Narkoba jenis sabu serta 2 senjata tajam jenis Pisau.

Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis pisau.

Pada kesempatan sama terduga pelaku juga hendak mengambil barang bukti lainnya yakni pisau yang lebih panjang hingga terjadilah pergumulan dengan petugas.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh