Serangkaian dengan Hari Bakti Kemasyarakatan ke 57, seluruh Lapas di Indonesia serenrak melakukan razia blok hunian warga binaan (wabin), termasuk Lapas Kelas II B Banjarbaru, Kamis (8/4/2021) malam.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dalam razia serentak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di blok hunian wabin. Antara lain, petugas menemukan senjata tajam rakitan hasil “karya” narapidana, handphone, hingga sendok.
Tujuan kegiatan mengantisipasi peredaran gangguan kamtibmas di dalam Lapas. Program razia memang sering dilakukan pihak internal Lapas.
“Ada beberapa barang terlarang, ada barang modifikasi juga seperti sajam,” ucap Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhamad Sanni.
Hasil penggeledahan blok wabin, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan pada saat pandemi ini. Karena, selama pandemi ditiadakan jam untuk pengunjung di Lapas.
“Melalui pintu masuk dilakukan pengawasan ketat. Juga rutin melakukan penggeledahan untuk meminimalisir barang terlarang masuk blok,” sambung Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang.(maf/sir)