Kasus penggelapan uang Rp1,15 miliar yang dilaporkan Lina Yunita terhadap musisi David NOAH berakhir damai. David Noah telah mengembalikan uang pinjaman itu secara lunas.
JAKARTA, koranbanjar.net – Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo menyatakan, kesepakatan damai terjadi setelah David mengembalikan uang kliennya.
“Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi alhamdulillah sudah tercapai sepakat. Tidak ada ini itu lagi, ya, sudah selesai,” kata Devi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya dikutip matamata.com – jaringan Suara.com, Jumat (10/09/2021).
Sebelumnya sempat tersiar kabar kalau David NOAH akan mencicil utangnya kepada Lina. Tapi Devi memastikan kalau utang tersebut dibayar utuh.
“Sudah dikembalikan full secara tunai,” kata Devi.
Kesepakatan damai hari ini tak dihadiri David maupun Lina. Mereka yang hadir hanya pengacara masing-masing.
Kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina berawal saat David meminjam dana talangan perusahaan kepadanya pada 2019. Waktu itu, Lina mentransfer duit senilai Rp1,15 miliar.
Duit itu tak dikembalikan hingga batas waktu yang telah disepakati bersama. Sementara cek yang diberikan David NOAH sebagai jaminan tak bisa dicairkan.
Terus menagih namun tak dapat jawaban, Lina akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum.
David NOAH sudah mengklarifikasi dengan gelar jumpa pers. Di kesempatan itu, dia membantah telah menggelapkan uang tersebut.
David berdalih yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan tempat dia dulu menjabat sebagai direksinya.(koranbanjar.net)