Komisi III DPRD Banjarbaru melakukan sidak lapangan ke pembangunan Embung yang berada di Gunung Kupang Kecamatan Cempaka.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dilakukannya hal tersebut, karena pengerjaan proyek embung tersebut molor dari jadwal yang sudah ditentukan.
Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, hasil dari peninjauan, tidak terlalu ada peningkatan yang signifikan dari peninjauan sebelumnya pada November 2023 lalu
Menurutnya, pihak pengerja masih melakukan pengerukan dan buangan tanah dan pintu air yang sedang dikerjakan juga tidak terlalu banyak perkembangan secara fisik.
“Kurang yakin embung ini bisa selesai sampai batas waktu perpanjangan sesuai adendum dengan pola kerja seperti ini,” katanya, Kamis (4/1/2024).
Selain progres, perencanaan pembangunan embung juga menjadi sorotan. Molornya pengerjaan proyek tersebut tidak terlepas dari, penyusunan perencanaan kegiatan.
Seperti lokasi penempatan tanah hasil pengerukan embung, yang sempat membuat pengerjaan terhenti lebih kurang selama dua bulan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami, termasuk nanti kami akan meninjau ulang perencanaan proyek,” sebutnya.
Emi juga meminta kepada Dinas PUPR, untuk tidak memaksakan pekerjaan lanjutan, sebelum menyelesaikan proyek yang sedang berjalan.
“Selesaikan saja dulu pekerjaan ini sampai tuntas, baru mengerjakan kegiatan selanjutnya. Supaya tidak terkesan memaksakan pekerjaan,” tutupnya. (maf/dya)