Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, melaksanakan kegiatan penataan akses fase tiga di Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Kamis (16/5/2024).
BANJAR,koranbanjar.net– Acara ini sebagai lanjutan dari keberhasilan fase satu dan dua dengan pengembangan usaha serta akses pemasaran.
Penataan akses fase tiga ini dilanjutkan sebagaimana keberhasilan dari fase satu (2022) dan fase dua (2023), fase tiga ini fokus pada pengembangan usaha dan fasilitasi.
Acara dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar ini dilaksanakan mengacu pada Perpres 62 tahun 2023, tentang percepatan performa agraria yang terkonsentrasi pada aset perform (penataan aset), dan acces reform (penataan akses).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Tri Ismanto, yang di dalam acara menjelaskan kelanjutan tentang program fase tiga.
Kegiatan saat ini, merujuk pada sektor penanganan aksesnya, jadi dalam penanaman aksesnya sendiri ada tiga fase yang dilaksanakan oleh kantor pertanahan.
“Keberhasilan tercapai di fase ke satu dan ke dua, lalu kita lanjutkan untuk saat ini ke fase tiga,”jelasnya.
Selain keberhasilan di dua fase, ia juga menjelaskan untuk setiap fase yang berhasil dilaksanakan hingga fase dua untuk bisa berlanjut ke fase tiga di saat ini.
“Pokok atau targetnya itu berupa kelompok usaha untuk nantinya, dari para usaha akan dibentuk UMKM nya melalui kantor pertanahan,” imbuhnya.
Program lain akan diterapkan di fase tiga, untuk nantinya berfokus kepada pengembangan usaha dan akses pemasaran.
“Di sini kita ditahapan proses pengembangan mitra usahanya, dan kita fokus untuk model yang akan kita terapkan kepada kelompok usaha yang sudah ada,” paparnya.
Hasil rapat menunjukan respon positif dari dinas terkait, dan disepakati saran dan usulan dengan model kolaboratif yang melibatkan kemitraan dari dinas,
“Dari hasil kita himpun, nantinya menjadikan masalah satu sektor yang membantu,”tutupnya. (mj-44/dya)