Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pengelola Tahura Sultan Adam Merapatkan Barisan

Avatar
391
×

Pengelola Tahura Sultan Adam Merapatkan Barisan

Sebarkan artikel ini

MANDIANGIN,KORANBANJAR.NET –Menyongsong awal tahun 2019 ini, Tahura Sultan Adam terus melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembangunan pengembangan ekowisata di wilayah kawasan Tahura Sultan Adam. Kepala Tahura Sultan Adam Rahmad Riansyah SHut MP dalam rapat staf yang dihadiri oleh pejabat dan semua staf Tahura, memberikan arahan diantaranya pelaksanaan perang sampah, Jumat (18/01/2019) dan percepatan pembangunan yang ada di Tahura.

Rencana perang sampah bertempat di Kecamatan Aranio yang meliputi Desa Aranio, Tiwingan Lama dan Tiwingan Baru dengan mengajak UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan selatan yang ada di Banjarbaru. “Juga melibatkan Muspika Kecamatan Aranio serta Pokdarwis dan masyarakat yang ada di desa Tiwingan Lama dan Tiwingan Baru,” kata Rahmad.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koordinator kegiatan yaitu Kepala Seksi Pemanfaatan, Heru Wibowo SP mengatakan, sasaran perang sampah dibagi beberapa kelompok yang akan menyebar di beberapa titik. ” Yaitu mulai gerbang masuk kawasan Tahura Sultan Adam dan pelabuhan Tiwingan Lama sampai ke Pulau bekantan,” ujar Heru Wibowo.SP.

Selain perang sampah dalam rapat hari itu juga membahas tentang pengawasan pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Desa Belangian, dengan terkait adanya rencana kunjungan Kedubes RI untuk Finland dan Istonia.

Kepala Tahura Sultan Adam memerintahkan stafnya agar mulai Jumat (18/01/2019) secara bergantian untuk mengawasi semua pembangunan yang ada di Desa Belangian dan melaporkan perkembangannya, agar segala sesuatu kemajuan pekerjaan maupun kendala yang ada di lokasi bisa cepat teratasi.

Kepala Seksi Perlindungan, Marvizon JL SHut mengatakan, jadwal petugas pengawas di Desa Belangian sudah di informasikan melalui WA Group. “Setiap regu berjumlah 4 orang akan berada di Desa Belangian selama 3 hari,” kata Marvizon.(dishutprovkalsel)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh