BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan sangat mengkhawatirkan, pasalnya dari jumlah personal pengawas, kendaraan operasional hingga biaya operasional sangat minim sekali. Sehingga akibat keterbatasan ini, fungsi pengawasan ketenagakerjaan kurang maksimal bahkan bisa dikatakan hanya 50% pelaksanaanya di lapangan.
Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan pun akhirnya mengeluarkan “warning” terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menjadi perhatian serius.Terutama dari sisi pembahasan anggaran.
“Kami sudah meminta pihak Disnaker Provinsi untuk menganggarkan sesuai keperluan, pada saatnya nanti Anggota Komisi IV yang duduk di banggar akan mengawalnya,” ujar Ketua Komisi IV, M.Lutfi Saifuddin kepada koranbanjar.net lewat penjelasan tertulisnya, Sabtu (25/1/2020) di Banjarmasin.
Lanjut, menurut legislator dari fraksi Partai Gerindra ini, jika keadaannya dibiarkan seperti sekarang, tentu sangat mustahil pengawasan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal katanya, pengawasan ini sangat diperlukan, bukan hanya terkait masalah upah, jaminan sosial dan K3, tetapi juga kepatuhan perusahaan terhadap Perda Ketenagakerjaan yang dimiliki.
“Tenaga Inspektor saja, yang bertugas mengawasi ketenagakerjaan di 13 kabupaten kota bisa dihitung dengan jari tangan,” tandasnya.
Diketahui, dari 13 kabupaten kota hanya ada 4 balai pengawasan ketenagakerjaan, Balai I ada di Banjarmasin, wilayah kerja Barito Kuala (Batola) dan Banjarmasin. Balai II di Banjarbaru, wilayah kerjanya Banjarbaru, Tapin, Banjar, dan Tanah Laut (Tala). Balai III berkantor di Balangan, wilayah kerja meliputi Balangan, HSS, HST, HSU dan Tabalong. Sedangkan Balai IV berkantor di Tanah Bumbu (Tanbu), wilayah kerja Kotabaru dan Tanbu.
Jumlah petugas pengawas saat ini baru tersedia kurang lebih 38 orang, sementara perusahaan yang harus diawasi berjumlah sekitar 4 ribu lebih.(yon)