KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Pengawalan terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Kotabaru, melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), ujar Kepala Dinas Pedidikan (Disdik) setempat, Selamat Riyadi.
Hal tersebut dikatakannya pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 di kantor Disdik Kotabaru, Selasa (19/3).
“Penggunaan DAK sangat strategis, karena itu dalam pelaksanaannya melibatkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Kotabaru,” katanya.
Keterlibatan TP4D dari Kejari, ujarnya, bertujuan agar pelaksanaan DAK berjalan dengan lancar serta tertib sesuai standar prosedur dan waktunya.
“Karena itulah, dibutuhkan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman pada penerima DAK,” ujarnya.
2019 ini, terdapat 43 sekolah, terdiri dari PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Kotabaru yang mendapatkan alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Ia menambahkan, bila 2019 ini ada sekolah yang belum mendapatkan DAK, maka bantuan tersebut akan dialokasikan pada 2020 mendatang.
“Pihak sekolah yang belum mendapat alokasi DAK tahun ini, harus mengisi data pokok pendidikan secara online,” tambahnya.
Dengan memasukkan data pokok pendidikan yang valid dan akurat, DAK akan dialokasikan kepada sekolah bersangkutan pada 2020 mendatang.
Kegiatan sosialisasi itu sendiri dihadiri Kasi Intel Kejari Kotabaru, Agung Nugroho beserta tim TP4D, perwakilan Inspektorat dan para Kepala Sekolah (Kepsek) penerima alokasi DAK 2019. (cah/ndi)