KERTAKHANYAR, koranbanjar.net – Perkelahian dua kucing yang disudahi dengan penganiayaan oleh seorang pemilik berinisial L, membuat L harus berurusan dengan Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus penganiayaan terhadap hewan peliharaan itu sendiri menjadi viral di sosial media, lantas dilaporkan para penyayang binatang dari Catlovers Banjarmasin.
Rabu (24/7/2019) malam, kasus ini telah dilaporkan dan sang penganiaya dibawa ke Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, sesuai wilayah hukum kejadian perkara.
Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Prastya YWS yang dikonfirmasi koranbanjar.net membenarkan adanya penganiayaan kucing dan pelaku dipertemukan dengan catlovers. “Pelaku membenarkan insiden terjadinya itu seperti terekam di video sekaligus mengklarifikasi kejadian. Orang yang merekam sudah juga dimintai keterangan dan membenarkan adanya kejadian,” kata Pras.
Kejadian itu benar si L telah menyiksa kucing, tapi menurut penuturan si pelaku melakukan hal itu karena si pelaku memiliki kucing Anggora, lalu terjadi perkelahian antara Anggora dengan kucing biasa milik orang lain. Saat terjadi perkelahian kucing, si pelaku mencoba melerai dengan menyiramkan air. Tak mudah karena kucing tetap berkelahi sehingga si pemilik mengambil pipa berukuran sedang lantas memukul kedua kucing dengan keras.
Kucing Anggora miliknya tidak terlalu parah, sedang kucing biasa alias kucing kampung terluka, dan sekarat. Bahkan tewas tak lama berselang.
Ditambahkan Pras yang ditemui Kamis (25/7/2019), pelaku dan pihak pelapor sudah melakukan perdamaian. Membuat beberapa perjanjian damai.
“Kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian dan membuat perjanjian yang poin dari perjanjian, berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan,” ujar Pras kepada koranbanjar.net (mj-22/dya)