BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Perkara yang terjadi di Indonesia sangatlah beragam, salah satunya di Kota Banjarbaru. Bahkan tahun 2018 kemarin terjadi lonjakan perkara tentang cerai gugat, sedangkan yang terendah adalah hak waris.
“Tahun 2018 kemarin memang terjadi lonjakan mencapai 228 perkara yang didominasi oleh kasus cerai gugat yang sangat bervariatif. Karena kita memang di perkotaan, bahkan penetapan ahli waris, hak asuh anak, poligami, isbat nikah, dispensasi kawin, perubahan buku nikah, hampir seluruh kewenangan bahkan eksekusi tanggungan pun ada,” ucap Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Husnawati kepada koranbanjar.net, Rabu (2/1/2019).
Untuk program kerja 2019 Pengadilan Agama Banjarbaru akan melakukan penyelesaian segala jenis perkara yang harus di akukan dengan optimal dan dikikis di akhir tahun, karena sekarang sudah ada Akreditasi Penjaminan Mutu. (mj-029/sir)