Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Penegakan Hukum Terhadap PETI di Kalsel Masih Lemah, Organisasi Gembuk Ingatkan Kapolda Kalsel

Avatar
570
×

Penegakan Hukum Terhadap PETI di Kalsel Masih Lemah, Organisasi Gembuk Ingatkan Kapolda Kalsel

Sebarkan artikel ini
Gunung di kawasan Haruyan sudah ada aktivitas tambang dari penambang liar. Senin (17/10/2022). (Foto: Organisasi Gembuk)
Gunung di kawasan Haruyan sudah ada aktivitas tambang dari penambang liar. Senin (17/10/2022). (Foto: Organisasi Gembuk)

Lemahnya penegakan hukum terhadap para penambang liar atau Penambang Tanpa Ijin (PETI) di Kalimantan Selatan, Organisasi Gerakan Penyelamat Bumi Murakarta (Gembuk) mengingatkan kepada Kapolda Kalimantan Selatan yang baru, Andi Rian Djajadi agar lebih tegas, tanpa tebang pilih dalam memberantas PETI Batubara di Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Pernyataan ini disampaikan Ketua Pengawas Gembuk Hulu Sungai Tengah (HST), Ali Fahmi dalam wawancaranya kepada media ini via telepon, Senin (17/10/2022) di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demi keadilan dan proses hukum yang benar, Ali Ali Fahmi meminta kepada Kapolda Kalsel, Andi Rian agar segera menindak dugaan adanya para penambang liar yang beraktivitas di kawasan Pegunungan Meratus HST maupun di daerah lain seperti yang sekarang ini juga diduga marak di wilayah Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.

“Siapapun pelakunya harus ditangkap, karena jelas-jelas merusak alam, atau ada oknum pejabat, oknum kepolisian yang terlibat  harus ditindak tegas,” pintanya.

Ali berharap mudah-mudahan dengan Kapolda baru sesuai instruksi Presiden kepada Polri bisa menangkap dan membasmi penambang-penambang liar ini.

“Pokoknya harus diberantas habis,” tegas jebolan magister Universitas UGM Yogyakarta ini.

Mantan Kepala Dinas di beberapa instansi wilayah banua anam dan pernah menjadi aktivis LSM itu, membeberkan, selama ini penegakan hukum terhadap dugaan adanya penambang liar di kawasan Pegunungan Meratus HST sangat lemah.

“Karena di belakang para pelaku penambang liar ini diduga dan terindikasi kuat ada oknum aparat yang bermain,” duganya.

Dikatakan Ali, jika aparat kepolisian tidak dapat mengatasi adanya dugaan penambang liar di kawasan Meratus maupun daerah lain. Maka dalam waktu segera, pihaknya akan mengerahkan massa menolak segala bentuk pengrusakan alam terutama di kawasan Meratus.

Terkait dugaan kuat oknum aparat bermain, Ali membeberkan pada saat warga melaporkan dugaan adanya upaya melakukan penambangan di kawasan lahan tambang di Kecamatan Haruyan HST.

Saat di Haruyan ini warga menduga kuat PETI berencana menambang, namun gagal karena diketahui warga dan diminta untuk menghentikan aktivitas pembuatan jalan tambang itu.

“Namun laporan kami ke Polres HST ditanggapi biasa dan tidak segera bertindak karena dingggap mereka tidak cukup bukti, alasan mereka katanya hanya membuat jalan perkebunan,” ungkapnya.

Padahal lanjut Ali, jelas-jelas warga sangat mengetahui dan tidak bisa dibobongi, jalan yang dibuat diduga untuk lalu lintas alat berat atau kendaraan tambang.

Gagal pada upaya pertama ingin menambang,  beberapa bulan setelah itu kembali PETI diduga menambang tetapi kali ini sebut Ali tidak menggunakan alat berat melainkan secara manual dimuat dalam karung.

“Kami laporkan lagi dan meminta untuk diproses sebab buktinya ada, berupa alat, tumpukan karungnya sudah dilihat, oknum atau pelakunya pun ada, jawaban polisi lagi-lagi belum cukup bukti karena belum dijual, kata kami ini kacau,” terangnya.

Kemudian dugaan adanya upaya penambangan liar juga terjadi di Kecamatan Batang Alai Timur di Pegunungan Titi.

Pada tahun 2018, Ali menceritakan, saat ini terjadi dugaan adanya PETI di kawasan tersebut.

PETI dengan alat manual menambang Batubara di kawasan Gunung Titi.
PETI dengan alat manual menambang Batubara di kawasan Gunung Titi. (Foto: Organisasi Gembuk)

“Namun kami selidiki dan akhirnya kedapatan warga, lalu kami sita alatnya dan kami suruh berhenti dan turun dari gunung. Kemudian membuat perjanjian untuk tidak menambang lagi,” ceritanya.

Seiring waktu, tiba-tiba pada tahun 2022 ini pelaku PETI yang sama mengulangi lagi aktivitasnya diduga menambang Batubara di lokasi yang sama pula.

“Namun lagi-lagi ketahuan warga, dan kembali disuruh turun beserta alat beratnya dan sempat terjadi ribut waktu itu,” ceritanya lagi.

Kekeh ingin tetap menambang, tidak kehilangan akal, pelaku PETI menerobos lewat Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan.

“Kalau tadi alat berat yang besar diturunkan karena ketahuan warga, ternyata alat berat yang kecil dinaikan lewat Awayan, lewat belakang akses menuju Pegunungan Titi,” terangnya.

Untuk itu dirinya sekali meminta kepada Kapolda Kalsel, Andi Rian untuk menindak pelaku PETI sampai ke akarnya termasuk oknum pejabat atau aparat yang melindungi.

Ali mengingatkan kembali kejadian bencana banjir bandang di HST pada tahun 2021 akibat curah hujan sangat tinggi ditambah sebagian hutan pohon-pohonya ditebang (ilegal logging).

Saat itu dilarang melakukan penambangan Batubara di seluruh kawasan pegunungan di HST khususnya di Meratus.

“Apalagi kalau saat ini  ditambang, maka akan terjadi bencana besar. Walau bagaimana pun HST tidak boleh diganggu gugat karena di kabupaten ini rawan bencana,” tandasnya.

Sekilas mengeni Andi Rian Djajadi. Jenderal bintang dua ini ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Kalimantan Selatan dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Andi Rian menggantikan posisi Irjen Rikwanto yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.

Nama Andi Rian sempat mencuat lantaran mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh