Pencurian kabel telkom yang merupakan barang milik negara kembali marak terjadi, ironisnya respon pihak kepolisian dinilai lamban dalam menindaklanjuti tindak pidana tersebut, meskipun PT Telkom selaku pihak yang merasa dirugikan melaporkan beberapa kali.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Manager Logistik dan GS PT Telkom Cabang Kalimantan Selatan Rasmayana Razak kepada koranbanjar.net, Jumat (9/7/2021) mengatakan, akhir – akhir ini pencurian kabel marak kembali terjadi, kemarin di kawasan Jalan Sutoyo S dan hari ini di Banjarbaru.
Bukan hanya dua wilayah tersebut, baru – baru tadi pencurian kabel terjadi di kawasan Sungai Miai wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pencurian kabel Telkom dengan cara menggali tanah yang dilakukan beberapa orang, paling sedikit 5 orang yang terjadi di Sungai Miai, misal di Komplek Pondok Kelapa II.
Ketika dikonfirmasi, Rasmayana mengaku baru mengetahui informasi tersebut lewat sebuah pemberitaan yang dibagikan ke kontak Whatsapp pribadinya.
“Iya mas saya baru mengetahuinya setelah berita itu dishare ke saya, dan tim kita segera menelusurinya,” ucap dia.
Dari beberapa kejadian yang telah lewat hingga sekarang masih terjadi, dikatakan Rasmayana pihaknya sudah mengirimkan surat berisi laporan dan ingin meminta kerjasama pihak kepolisian wilayah setempat.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Polda Kalsel untuk minta bantuan untuk menangani berbagai pencurian kabel ini,” katanya yang disodorkan pada 6 Juli 2021 tadi.
Bersamaan dengan itu, juga kembali dilayangkan surat untuk yang keduakalinya kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang ditujukan atas nama Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Sebelumnya di bulan April tahun 2021, PT Telkom mengirimkan surat yang isinya sama, berupa laporan dan meminta upayanya dalam menangani kasus pencurian kepada Pemko Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin.
“Hingga sekarang tidak ada tanggapan, kami membuat surat lagi yang dutujukan kepada Polda Kalimantan Selatan, dan hingga saat ini juga belum ada tanggapan,” cetusnya.
Adapun untuk kejadian pencurian kabel Telkom di Banjarbaru, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Kota setelah pelaku tertangkap tangan saat asik melakukan aktivitas ilegalnya.
“Yang di Banjarbaru, pelakunya tertangkap tangan, dan kami langsung serahkan ke Polsek Banjarbaru Kota untuk diproses secara hukum sebagai efek jera,” tuturnya.
Rasmayana meminta kepada masyarakat agar turut peduli dan aktif, apabila menemukan atau melihat perbuatan ilegal tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib setempat atau kepada PT Telkom.
Sebab tambahnya, akibat adanya pencurian ini dampaknya kepada masyarakat, kepada pelanggan Telkom, mereka sulit akses internet karena jaringannya putus.
“Akhirnya semua pekerjaan yang berhubungan dengan internet terganggu,” sebutnya.
Kerugian akibat seringnya terjadi pencurian kabel ini, Rasmayana menyebut ratusan juta rupiah. Itupun katanya dari sisi internal, belum lagi dari sisi pelanggan.(yon/sir)