BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Masuk ke sebuah komplek perumahan dengan berpura-pura menjadi pemulung sudah lima kali membuat MR (31) berhasil mencuri mesin pompa air milik warga. Namun naas, dalam aksinya kali ini ia dipergoki warga ketika menggunakan modus yang sama di Sungai Sumba Kelurahan Guntung Manggis, Kamis (24/1/2019).
Dari keterangan Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, pelaku ini merupakan spesialis pencuri mesin pompa air dan sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali.
“Pelaku mengakui sudah melakukan aksinya di lima TKP di perumahan yang berada di Sungai Sumba,” ujarnya.
MR (31) ditangkap oleh warga saat ketahuan sedang mencuri sebuah mesin pompa air. Menerima laporan tersebut, anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian.
MR (31) merupakan warga jalan Irigasi, Desa Tanjung Rema Darat, Kabupaten Banjar.
“Kami mendapat laporan dari warga kalau ada pelaku pencurian yang diamankan warga. Setelah di lokasi, pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” imbuh Aryansyah.
Aksi pelaku ini terbilang nekat, dia berpura-pura menjadi pemulung dengan masuk ke komplek-komplek perumahan. Namun niatnya tersebut ternyata ingin mencuri saja.
“Nekat pelaku ini, ia mencuri mesin pompa air tersebut dengan mematahkan pipanya menggunakan tangan,” terang Aryansyah menceritakan cara maling tersebut mencuri. .
Hasil dari curian MR yakni lima buah mesin pompa air. Semua barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Banjarbaru. Untuk pelaku pun dikenakan pasal 363 tentang pencurian.
“Untuk hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” sebutnya. (maf/HIP)